Skip to main content

15 Pengertian Hukum menurut Para Ahli



1.      J.C.T Simorangkir dan Woerjono Satropranoto,
Pengertian Hukum ialah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, dimana menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib.
2.      Menurut Karl Max
Hukum adalah Suatu pencerminan dari hubungan hukum ekonomis dalam masyarakat pada suatu tahap perkembangan tertentu.
3.      Menurut Grotius
Hukum adalah Perbuatan tentang moral yang menjamin keadilan.
4.      Menurut Van Vanenhoven
Hukum adalah Suatu gejala dalam pergaulan hidup yang bergolak terus menerus dalam keadaan berbenturan tanpa henti dari gejala-gejala lain.
5.      Menurut Hugo de Grotius
Hukum adalah Peraturan tentang tindakan moral yang menjamin keadilan pada peraturan hukum tentang kemerdekaan (law is rule of moral action obligation to that which is right).
6.      Menurut Aristoteles
Hukum adalah Sesuatu yang berbeda dari sekedar mengatur dan mengekspresikan bentuk dari konstitusi dan hukum berfungsi untuk mengatur tingkah laku para hakim dan putusannya di pengadilan untuk menjatuhkan hukuman terhadap pelanggar.
Hukum hanya sebagai kumpulan peraturan yang tidak hanya mengikat masyarakat tetapi juga hakim
7.      Menurut Van Kan
Hukum adalah Keseluruhan aturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat
8.      Menurut Leon Duguit
Hukum adalah Semua aturan tingkah laku para angota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh anggota masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan jika yang dlanggar menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran itu.
9.      Menurut Immanuel Kant
Hukum adalah Keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang yang lain, menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan.
10.  Menurut Eugen Ehrlich
Hukum adalah Sesuatu yang berkaitan dengan fungsi kemasyarakatan dan memandang sumber hukum hanya dari legal story and jurisprudence dan living law.

11.  Menurut Roscoe Pound
Hukum adalah Sebagai tata hukum mempunyai pokok bahasan hubungan antara manusia dengan individulainnya, dan hukum merupakan tingkah laku para individu yang mempengaruhi individulainnya. Adapun hukum sebagai kumpulan dasar-dasar kewenangan dari putusan-putusan pengadilan dan tindakan administratif Law as a tool of social engineering
12.  MenurutHans Kelsen
Hukum adalah Suatu perintah terhadap tingkah laku manusia. Hukum adalah kaidah primer yang menetapkan sanksi-sanksi.
13.  Menurut John Austin
Hukum adalah Seperangkat perintah, baik langsung maupun tidak langsung dari pihak yang berkuasa kepada warga rakyatnya yang merupakan masyarakat politik yang independen dimana pihak yang berkuasa memiliki otoritas yang tertinggi
14.  Menurut Karl Von Savigny
Hukum adalah Aturan yang terbentuk melalui kebiasaan dan perasaan kerakyatan, yaitu melalui pengoperasian kekuasaan secara diam-diam. Hukum berakar pada sejarah manusia, dimana akarnya dihidupkan oleh kesadaran, keyakinan, dan kebiasaan warga masyarakat.
15.  Menurut Llywellin
Hukum adalah Apa yang diputuskan oleh seorang hakim tentang suatu persengketaan.



Comments

Popular posts from this blog

CHINA SISTEM PEMERINTAHAN DAN BENTUK NEGARA

DOSEN PENGASUH : KHOTAMI, S.Sos., M.Si MATA KULIAH : PEMERINTAHAN NASIONAL BENTUK NEGARA DAN BENTUK PEMERINTAHAN NEGARA CHINA DIGO ANUGRAH 167310640 YOGA UTOMO 167310664 JANUANTO 167310626 LIRA FITRIANI 167310670 INDAH NURMALA 167310682 RESKI MULANA 167310678 VIA MEISELLY 167310689 NANDIO MULIA 167310679 VIVI FITRIANI 167310668 M. HAFIS 167310666 DEDRI YANTO 167310620 PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK UNIVERSITAS ISLAM RIAU TAHUN AJARAN 2016/2017 BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang China merupakan sumber peradaban bagi banyak bangsa yang hidup di Asia Timur, seperti Korea, Jepang dan Vietnam yang berada dalam lingkaran budaya China. Namun tidak sampai di sana saja pengaruh China, karena pancaran cahaya peradaban tersebu...

Heboh!!! Bentuk lingkaran yang Kamu Buat Menggambarkan Keadaan dirimu

Lingkaran merupakan suatu bangun datar yang tidak mempunyai sisi dan memiliki bentuk yang simetris. Lingkaran juga bisa disebut dengan bangun datar yang memiliki bentuk yang indah. Setiap orang pasti sulit untuk membuat lingkaran dengan tanpa mengunakan alat bantu baik itu berupa jangkar, ataupun benda yang pada dasarnya memiliki bentuk bulat sehingga dengan mudah sesorang dapat membuat lingkaran sempurna. Bisa dipastikan bahwa hampir setiap orang tidak akan mungkin membuat lingkaran sempurna tanpa menggunakan alat bantu. Pada zaman dahulu kala lingkaran dijadikan metode penguji bagi para samurai untuk bisa menjadi samurai yang benar benar berkualitas. Setiap samurai diberikan kesempatan untuk menggambar sebuah lingkaran tanpa menggunakan alat bantu. Samurai hanya boleh menggunakan alat tulis yang diberikan oleh para guru mereka. Setelah membaca pengurian diatas pasti agan semua bertanya-tanya. Mengapa menggambar sebuah lingkaran menjadi penilaian dalam lingkungan ninja??? . B...

demokrasi indonesia 1965-1998

  BAB I   PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kita mengenal bermacam-macam istilah demorasi. Ada yang dinamakan demokrasi konstitusional, demokrasi parlementer, demokrasi Terpimpin, demokrasi pancasila, demokrasi rakyat, demokrasi soviet, demokrasi nasional, dan sebagainya. Semua konsep ini memakai istilah demokrasu yang menuru asal kata berarti rakyat berkuasa atau government by the people (kata yunani demos berarti rakyat, kratos/kratein berarti kekuasaan atau berkuasa). Sesudah perang dunia II kita melihat gejala bahwa secara formal demokrasi merupakan dasar dari kebanyakan Negara di dunial menurut suatu peneleitian yang diselenggarakan oleh UNESCO dalam tahun 1949 maka: “mungkin untuk pertama kali dalam sejarah demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua system organisasi politik dan social yang diperjuangkan oleh pendukung-pendukung yang berpengaruh. Akan tetapi UNESCO juga menarik kesimpulan bahwa ide demokrasi di...