BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga “ penduduk sebagai modal dasar dan faktor dominan pembangunan harus menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan karena jumlah penduduk yang besar dengan kualitas rendah dan pertumbuhan yang cepat akan memperlambat tercapainya kondisi yang ideal antara kuantitas dan kualitas penduduk dengan daya dukung dan daya tamping lingkungan. Perkembangan kependudukan dilakukan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara kuantitas, kualitas dan persebaran penduduk, kebijakan pembangunan berkelanjutan adalah kebijakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk saat ini sekaligus mempertimbangkan kesejahteraan penduduk dimasa mendatang, kebijakan pembangunan untuk meningkatkan taraf hidup penduduk saat ini tidak boleh mengorbankan kesejahteraan penduduk generasi mendatang. Variabel tingkat pertumbuhan pe
Semua Hal Menarik yang ada disekitar kamu