Skip to main content

Dalil tentang dakwah





Sahabat, pada dasarnya setiap Muslim dan Muslimah diwajibkan untuk mendakwahkan Islam kepada orang lain, baik Muslim maupun Non Muslim.  Ketentuan semacam ini didasarkan pada firman Allah swt :

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar ; merekalah orang-orang yang beruntung” (TQS. Al-Imran : 104),


“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik” (TQS. Al-Imran : 110)

” Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmahdan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk ” (TQS. An-Nahl : 125).

” Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (TQS.Fushishilat : 33).

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً
“Dari ‘Abdullah bin ‘Umar ra dituturkan, bahwasanya Rasulullah saw bersabda, “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.” [HR. Bukhari]

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

“Siapa saja yang melihat kemungkaran hendaknya ia mengubah dengan tangannya. Jika dengan tangan tidak mampu, hendaklah ia ubah dengan lisannya; dan jika dengan lisan tidak mampu maka ubahlah dengan hatinya; dan ini adalah selemah-lemah iman.” [HR. Muslim]
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ  لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى يَرَوْا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُفَلَا يُنْكِرُوهُ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ اللَّهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengadzab orang-orang secara keseluruhan akibat perbuatan mungkar yang dilakukan oleh seseorang, kecuali mereka melihat kemungkaran itu di depannya, dan mereka sanggup menolaknya, akan tetapi mereka tidak menolaknya. Apabila mereka melakukannya, niscaya Allah akan mengadzab orang yang melakukan kemungkaran tadi dan semua orang secara menyeluruh.” [HR. Imam Ahmad]
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي عَمْرٍو بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ
“Demi Dzat Yang jiwaku ada di dalam genggaman tanganNya, sungguh kalian melakukan amar makruf nahi ‘anil mungkar, atau Allah pasti akan menimpakan siksa; kemudian kalian berdoa memohon kepada Allah, dan doa itu tidak dikabulkan untuk kalian.” [HR. Turmudziy, Abu ‘Isa berkata, hadits ini hasan]
Riwayat-riwayat di atas merupakan dalil yang sharih mengenai kewajiban dakwah atas setiap Mukmin dan Muslim. Bahkan, Allah swt mengancam siapa saja yang meninggalkan dakwah Islam, atau berdiam diri terhadap kemaksiyatan dengan “tidak terkabulnya doa”. Bahkan, jika di dalam suatu masyarakat, tidak lagi ada orang yang mencegah kemungkaran, niscaya Allah akan mengadzab semua orang yang ada di masyarakat tersebut, baik ia ikut berbuat maksiyat maupun tidak. Kenyataan ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwa hukum dakwah adalah wajib, bukan sunnah. Sebab, tuntutan untuk mengerjakan yang terkandung di dalam nash-nash yang berbicara tentang dakwah datang dalam bentuk pasti. Indikasi yang menunjukkan bahwa tuntutan dakwah bersifat pasti adalah, adanya siksa bagi siapa saja yang meninggalkan dakwah. Ini menunjukkan, bahwa hukum dakwah adalah wajib.

Comments

Popular posts from this blog

demokrasi indonesia 1965-1998

  BAB I   PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kita mengenal bermacam-macam istilah demorasi. Ada yang dinamakan demokrasi konstitusional, demokrasi parlementer, demokrasi Terpimpin, demokrasi pancasila, demokrasi rakyat, demokrasi soviet, demokrasi nasional, dan sebagainya. Semua konsep ini memakai istilah demokrasu yang menuru asal kata berarti rakyat berkuasa atau government by the people (kata yunani demos berarti rakyat, kratos/kratein berarti kekuasaan atau berkuasa). Sesudah perang dunia II kita melihat gejala bahwa secara formal demokrasi merupakan dasar dari kebanyakan Negara di dunial menurut suatu peneleitian yang diselenggarakan oleh UNESCO dalam tahun 1949 maka: “mungkin untuk pertama kali dalam sejarah demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua system organisasi politik dan social yang diperjuangkan oleh pendukung-pendukung yang berpengaruh. Akan tetapi UNESCO juga menarik kesimpulan bahwa ide demokrasi dianggap am

Makalah Sejarah, Kedudukan, dan fungsi Bahasa Indonesia

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Manusia dikenal dengan istilah Zoon Politicon atau yang kita kenal dengan sebutan makhluk sosial. Untuk menjamin adanya hubungan antara sesama makhluk social mereka dituntut memiliki suatu bentuk komunikasi yang bersifat universal dan dapat digunakan oleh semua makhluk social. Dengan tuntutan tersebut maka terciptalah suatu komunikasi yang biasa dikenal dengan nama “Bahasa”. Bahasa memiliki arti system, lambang, bunyi yang arbitrer yang digunakan makhluk social sebagai suatu bentuk komunikasi, berinteraksi untuk menjalankan peranan manusia sebagai makhluk social. Bahasa juga digunakan untuk mengenali suatu wilayah atau Negara terutama pada bahasa Indonesia karena pada setiap wilayah memilik banyak hal yang menyebabkan bahasa mereka berbeda-beda. Seiring dengan perkembangan zaman bahasa memiliki banyak ragam dan macam namun lupa bagaiman sejarah, kedudukan, dan fungsi dari bahasa  itu sendiri. Oleh karena itu, penyusun i

Makalah Manusia sebagai makhluk Budaya

BAB I PENDAHULUAN A.     LATAR BELAKANG Keinginan untuk memberikan ilmu pengetahuan sebanyak-banyaknya kepada pembaca merupakan dorongan bagi penyusun untuk menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya agar pembaca mudah dalam memahami makalah yang penyusun buat ini. Manusia merupakan makhluk social yang membutuhkan orang lain dalam menjalankan peranan hidupnya dalam kegiatan sehari-hari, dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak luput dengan yang namanya budaya. Sebagai mana diketahui bahwa kebudayaan mengalami perkembangan secara dinamis seiring dengan perkembangan manusia itu sendiri, dan tidak ada kebudayaan yang bersifat statis. Sebagian tokoh lain mengatakan kebudayaan adalah sebagai suatu rangkaian tindakan dan aktivitas manusia yang berpola. Masih banyak pendapat dari tokoh-tokoh lain yang akan dimuat dalam makalah ini B.      BATASAN MASALAH 1.       Pengertian budaya 2.       Perwujudan kebudayaan 3.       Substansi utama budaya 4.       Sifat-