BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia dikenal dengan istilah Zoon Politicon atau yang kita kenal dengan sebutan makhluk sosial. Untuk menjamin adanya hubungan antara sesama makhluk social mereka dituntut memiliki suatu bentuk komunikasi yang bersifat universal dan dapat digunakan oleh semua makhluk social.
Dengan tuntutan tersebut maka terciptalah suatu komunikasi yang biasa dikenal dengan nama “Bahasa”. Bahasa memiliki arti system, lambang, bunyi yang arbitrer yang digunakan makhluk social sebagai suatu bentuk komunikasi, berinteraksi untuk menjalankan peranan manusia sebagai makhluk social.
Bahasa juga digunakan untuk mengenali suatu wilayah atau Negara terutama pada bahasa Indonesia karena pada setiap wilayah memilik banyak hal yang menyebabkan bahasa mereka berbeda-beda.
Seiring dengan perkembangan zaman bahasa memiliki banyak ragam dan macam namun lupa bagaiman sejarah, kedudukan, dan fungsi dari bahasa itu sendiri.
Oleh karena itu, penyusun ingin membuat makalah dengan judul : “Sejarah, Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia”
B. Batasan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan bahasa Indonesia?
2. Bagaimanakah sejarah bahasa Indonesia?
3. Apa kedudukan bahasa Indonesia?
4. Apa fungsi bahasa Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bagian dari bahasa Melayu, yang digunakan sebagai bahasa penghubung antara suku-suku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan antar pedagang nusantara dengan pedagang nusantara maupun pedagang nusantara dengan pedagang luar nusantara. Aksara pertama dalam bahasa Melayu ditemukan di pesisir tenggara pulau Sumatera, yang membuktikan bahwa bahasa menyebar ke berbagai tempat di Nusantara.
Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari kerajaan Melayu yang bertempat di Batang Hari, jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek “o” sedangkan di kemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam.
Pemerintah colonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pekerja pribumi karena penguasaan bahasa Belanda untuk para pekerja pribumi dianggap lemah. Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan Melayu mulai terlihat.
B. Sejarah bahasa Indonesia
Pada tahun 1901, Indonesia sebagai Hindia-Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Kemudian pada tahun 1908 Pemerintah Hindia-Belanda (VOC) mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908, yang kemudian pada tahun 1917 ia diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
Kemudian tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
Tahun 1938, dalam rangka memperingati sepuluh tahun Sumpah Pemuda, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, Jawa Tengah. Kongres ini dihadiri oleh bahasawan dan budayawan terkemuka pada saat itu, seperti Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Prof. Dr. Poerbatjaraka, dan Ki Hajar Dewantara. Dalam kongres tersebut dihasilkan beberapa keputusan yang sangat besar artinya bagi pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia. Keputusan tersebut, antara lain: mengganti Ejaan van Ophuysen, mendirikan Institut Bahasa Indonesia, dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam Badan Perwakilan.
Selanjutnya pada tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang tahun 2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan. Sebagai puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesastraan serta peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta. Kongres tersebut membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional dengan menghadirkan para pembicara dari dalam dan luar negeri. Para pakar bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitian dan mengembangkan bahasa Indonesia di luar negeri sudah sepantasnya diberi kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam kongres ini.
C. Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "Bahasa Persatuan Bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."
Ada empat factor yang menyebabkan bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaiut:
1. Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
2. Sistem bahasa melayu sederhana, mudah diajari karena dalam bahasa mealayu tidak mengenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3. Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Dari Sumpah Pemuda dapat kita ambil pelajaran bahwa kedudukan bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Sebagai Bahasa Nasional
Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan.
2. Sebagai Bahasa Resmi/Negara
Kedudukan bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara; kedudukan ini mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945.
a. Berdasarkan kedudukannya sebagai Bahasa Nasional
1. Lambang jati diri (identitas).
2. Lambang kebanggaan bangsa.
3. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda.
4. Alat penghubung antar budaya dan antar daerah
b. Berdasarkan kedudukannya sebagai Bahasa Resmi/Negara
1. Bahasa resmi negara.
2. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
3. Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.
4. Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.
BAB III
PENUTUP
A. SIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat penyusun simpulkan bahwa:
1. Bahasa memiliki arti system, lambang, bunyi yang arbitrer yang digunakan makhluk social sebagai suatu bentuk komunikasi, berinteraksi untuk menjalankan peranan manusia sebagai makhluk social.
2. Bahasa Indonesia adalah bagian dari bahasa Melayu.
3. Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "Bahasa Persatuan Bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928”.
4. Bahasa Indonesia merupakan lambang jati diri (identitas), lambang kebanggaan bangsa dan alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda.
B. SARAN
Bahasa Indonesia merupakan lambang kebanggaan dan alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang yang berbeda oleh sebab itu sebagai warga Negara yang baik hendaknya pembaca bangga menggunakan bahasa Indonesia dalam bermasyarakat, jangan mencampurkan bahasa Indonesia dengan bahasa lain baik itu dalam media cetak, maupun media elektronik seakan-akan pembaca malu dengan bahasa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Comments
Post a Comment